Featured Video

Sabtu, 11 Desember 2010

Pusat Pengembangan Industri Rotan Terpadu

Pendirian Pusat Pengembangan Industri Rotan Terpadu berdasarkan pendelatan klaster industri pengolahan rotan di Kota Palu merupakan sebuah program terpadu dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Palu. Program ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari visi dan misi Pemerintah Kota Palu.
Program ini akan akan dilaksanakan secara bertahap selama kurung waktu 2005-2009. Secara umum, program yang akan dikembangkan dibagi dalam beberapa kegiatan sebagai berikut
Program Utama
Strategi Implementasi
1
2
3
1.
Sosialisasi dan penyusunan program aksi
a) Melakukan kerjasama dengan semua stakeholders yang berkepentingan dalam induatri dan perdagangan rotan.
b) Melakukan pengkajian, seminar dan lokakarya penyusunan program pengembangan industri dan perdagangan rotan terpadu di Kota Palu
2.
Menjalin Kerjasama Kemitraan dengan berbagai stakeholders dalam industri dan perdagangan rotan
a) Melakukan kerjasama saling menguntungkan dengan semua stakeholders yang berkepentingan dalam induatri dan perdagangan rotan
b) Membangun kolaborasi saling menguntungkan dengan industri rotan yang telah maju di Pulau Jawa dalam bidang disain produk, pengembangan dan diversifikasi produk, pemasaran dan pembinaan SDM
3.
Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Teknologi Produk
a) Menjalin kerjasama dengan industri yang telah maju di Pulau Jawa dalam rangka program alih pengetahuan dan teknologi
b) Membangun kerjasama dengan pemerintah pusat dalam kerangka pembinaan dan peningkatan SDM
c) Menyusun pola pengembangan SDM melalui pembinaan berkelanjutan bagi pedagang dan pengrajin rotan
d) Mengembangkan program pelatihan secara berkelanjutan bagi instruktur dan teknisi
e) Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dalam membuka Sekolah Kerajinan Rotan
f) Pengembangan diklat-diklat yang mencakup soft ware dan hard ware didukung oleh SMK Plus Khusus Rotan
4.
Pembinaan dan Pengembangan Kelembagaan
a) Pengembangan industri rotan yang berorientasi ekspor melalui pendirian UPT Rattan Centre di Kota Palu
b) Menumbuhkembangkan kelompok WUB melalui pebentukan dan pembinaan Klaster Industri Rotan
c) Melakukan pembinaan berkelanjutan terhadap klaster / kelompok tani rotan
5.
Pengembangan disain dan kualitas produk
a) Pemanfaatan standar ukuran dan mutu yang mengacu pada kebutuhan produk dengan daya saing tinggi.
b) Mengembangkan diversifikasi produk melalui pengembangan produk olahan rotan dan bahan alternatif bukan rotan
c) Mendatangkan instruktur kerajinan rotan dari Bogor dan Cirebon.
d) Melakukan kerjasama dengan Perguruan Tinggi dan industri rotan yang telah mapan dalam pengkajian dan pengembangan disain dan dan kualitas produk secara berkelanjutan
6.
Pengembangan sarana dan prasarana produksi
Menjalin kerjasama saling menguntungkan dengan semua stakeholders dalam penyiapan dan pengembangan sarana dan prasarana produksi industri dan perdagangan rotan di Kota Palu
7.
Promosi dan penetrasi pasar
a) Pengembangan jaringan pemasaran DN/LN melalui uji coba pasar dalam rangka penetrasi pasar kerjasama dengan industri rotan di Pulau Jawa
b) Peningkatan partisipasi promosi dan pameran melalui pengiriman misi dagang ke negara-negara luar.
c) Pemerintah Kota Palu menfasilitasi program pemasyarakatan produk rotan pada setiap instansi dan lembaga non pemerintah (hotel, perusahaan dan restauran)
d) Pemanfaatan teknologi informasi untuk promosi
8.
Pengkajian kebijakan dan kualitas bahan baku/produk
Menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi dan lembaga riset lainnya dalam pengembangan kualitas bahan baku dan kualitas disain/produk.
9.
MONEV, koordinasi, Pendampingan dan tindak lanjut
a) Menjalin kerjasama dengan Perguruan Tinggi dengan melakukan MONEV dan pendampingan secara bersama dan berkesinambungan
b) Mengembangkan mekanisme kerja interaktif melalui pertemuan koordinatif dengan Departemen Perindustrian secara berkala
c) Mengembangkan langkah tindak lanjut hasil MONEV, pendampingan dan hasil pertemuan koordinatif

Secara substansial, kegiatan-kegiatan tersebut dijabarkan dalam bentuk rencana riil kegiatan dan dibagi dalam empat kelompok program kegiatan utama, yaitu:
1. Program kemitraan
2. Program pengembangan SDM
3. Program pengkajian dan aplikasi percontohan
Program pengembangan sarana dan prasarana
Strategi Dan Kebijakan Pengembangan PPIRT
Strategi
Untuk mendukung terwujudnya visi dan misi tersebut, akan diterapkan suatu strategi yang lebih berorientasi pada upaya meningkatkan industri kecil dan menengah dengan model Klaster Industri yang ditopang oleh industri berskala besar. Strategi umum tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
Ø Membangun klaster industri rotan secara bertahap sesuai kemampuan SDM yang dimiliki.
Ø Membangun aliansi/kerjasama dengan kelompok retail dan Whole Saler sehingga meningkatkan pangsa pasar di pasar nasional internasional
Ø Meningkatkan kemampuan untuk memproduksi High Quality Product dan membangun kemampuan “Disain Produk”
Ø Meningkatkan nilai tambah di sepanjang rantai nilai, yang sekaligus meningkatkan pendapatan petani rotan
Dalam operasionalisasi program kegiatan, disusun strategi impelemntasi sebagai berikut:
a. Pada bidang bahan baku rotan, meliputi:
1) Melakukan penkajian tentang bahan baku rotan melalui penelitian terhadap jenis-jenis rotan non favorit guna mencari jenis rotan alternatif baru dan mensosialisasikannya kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam pengolahan dan industri rotan.
2) Peningkatan pemanfaatan berbagai jenis bahan baku rotan yang berkualitas, terutama yang belum favorit
3) Penciptaan distribusi bahan baku dari daerah-daerah secara efisien dan berkesinambungan melalui kemitraan dan pembinaan para petani pemungut dan pengumpul.
b. Pada bidang teknologi dan SDM
1) Pengembangan industri rotan yang berorientasi ekspor melalui pendirian Rattan Centre di Kota Palu.
2) Pemanfaatan standar ukuran dan mutu yang mengacu pada kebutuhan produk dengan daya saing tinggi.
3) Diversifikasi produk melalui pengembangan produk olahan rotan.
4) Mendatangkan instruktur kerajinan rotan dari Bogor dan Cirebon.
5) Pengembangan diklat-diklat yang mencakup soft ware dan hard ware didukung oleh SMK Plus Khusus Totan.
c. Pada bidang pemasaran
1) Pengembangan jaringan pemasaran DN/LN melalui uji coba pasar dalam rangka penetrasi pasar
2) Peningkatan partisipasi promosi dan pameran melalui pengiriman misi dagang ke negara-negara luar.
3) Peningkatan peran perwakilan RI di luar negeri (Duta, Atase Perindag, dll.).
4) Pemerintah Kota Palu menfasilitasi program pemasyarakatan produk rotan pada setiap instansi dan lembaga non pemerintah (hotel, perusahaan dan restauran)
5) Pemanfaatan teknologi informasi untuk promosi
Kebijakan
Untuk menunjang strategi pengembangan yang telah diuraikan di atas, akan disusun suatu kebijakan secara sistematis dan konsiten dalam implementasinya berupa:
a. Melakukan koordinasi dengan instasi terkait dalam pengembangan industri rotan
b. Melakukan deregulasi perizinan
c. Menekan sekecil mungkin biaya produksi
d. Melakukan penguatan dan pemantapan struktur industri, termasuk pengembangan infrastruktur.
e. Menfasilitasi peningkatan kualitas SDM dan kualitas produk yang ramah likungan dalam rangka meningkatkan daya saing dalam perdagangan ekspor
f. Penegakan hukum secara adil dan berkeadilan
g. Menciptakan jaminan keamanan dan ketertiban masyarakat
h. Menfasilititas program promosi dan ekspansi pasar baik secara langsung maupun melalui pemanfaatan sistem teknologi informasi secara terbuka
i. Mengembangkan managemen secara profesional, transparan dan akuntabel.
j. Melakukan monitoring dan Evaluasi (Monev) serta tindak lanjut secara berkala.
k. Pengembangan dan penerapan Standar Operasional Praktis (SOP) berdasarkan konsep ISO 9000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Powered by Blogger